Pedoman Pemberitaan Media Siber
Media siber menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Verifikasi dan Keberimbangan
Berita harus akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, dan melalui verifikasi yang memadai.
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, serta hak jawab dilayani sesuai ketentuan pers dan ditautkan pada berita terkait.
Isi Buatan Pengguna
Pengelola berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar hukum, mengandung fitnah, kekerasan, pornografi, kebencian, atau diskriminasi.
Iklan dan Hak Cipta
Iklan dibedakan dari produk jurnalistik. Pengelola wajib menghormati hak cipta sesuai peraturan.
Pengelola wajib melengkapi pedoman ini sebelum peluncuran resmi.

